JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok membuat layanan pembuatan paspor untuk para pelaut yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Fasilitas ini dihadirkan khusus untuk mempermudah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok.
Peluncuran Immigration Corner ini dilakukan di Gedung KSOP Utama Tanjung Priok. Nantinya, para pelaut tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau mengantre di kantor imigrasi, layanan jemput bola telah hadir di depan mata.
BACA JUGA:
"Proses permohonan paspor, mulai dari penyerahan berkas hingga pengambilan biometrik, kini dapat dilakukan langsung di area pelabuhan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.
Fasilitas pelayanan ini dibuat untuk mengintegrasikan birokrasi antara dokumen pelayaran (Buku Pelaut) dengan dokumen perjalanan (paspor) dan dukungan Ekonomi Maritim guna mempercepat mobilitas kru kapal nasional maupun internasional yang memiliki jadwal sandar sangat ketat.
"Kami memahami bahwa waktu adalah segalanya bagi seorang pelaut. Dengan adanya Immigration Corner ini, kami hadir memberikan kepastian hukum dan kenyamanan layanan tepat di jantung aktivitas mereka," katanya.
Sebelumnya, para pelaut seringkali terkendala waktu saat kapal sedang bersandar (port stay) yang singkat untuk mengurus dokumen perjalanan. Adanya fasilitas layanan ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan tersebut.