Bagikan:

JAKARTA - Menanggapi adanya dugaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menahan kartu atau memotong bansos, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya telah melakukan penindakan.

“Sudah kita tindak di beberapa tempat. Kita sudah berikan peringatan dan sebagian di antaranya sudah diberhentikan,” tegasnya saat menghadiri acara sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Rabu 4 Maret.

Ia mengingatkan para pendamping PKH agar bekerja profesional dan tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang merugikan keluarga penerima manfaat. Apalagi, para pendamping telah mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Sudah diberi kehormatan luar biasa menjadi P3K, maka harus diikuti dengan bekerja yang baik. Itu harapan presiden. Jangan main-main. Jangan melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Adapun pengawasan operator data desa berada di bawah kepala desa secara struktural. Sedangkan, terkait keluhan operator desa mengenai gaji, mensos menyebut dukungan dari pemerintah daerah memang ada, meski belum maksimal dan modelnya berbeda-beda di setiap daerah.

“Ada yang menggunakan anggaran perangkat desa karena dia merangkap perangkat desa, ada juga dari anggaran lain. Di Kabupaten Bekasi ini cukup baik karena Pak bupati turun tangan,” katanya.

Ia berharap para kepala desa dapat memfasilitasi operator data desa agar kesejahteraannya tercukupi sehingga dapat bekerja secara profesional.

Menanggapi keluhan operator puskesmas terkait perubahan aplikasi yang tidak lagi menampilkan keterangan alasan seseorang dikeluarkan dari daftar penerima manfaat, mensos mengaku akan mengecek aspek teknisnya. Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat.

“Prinsipnya kita tidak akan mempersulit, tetapi justru sebaliknya kita akan mempermudah masyarakat maupun operator untuk memperoleh penjelasan mengapa diterima atau tidak diterima,” pungkasnya.