JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi sebagai saksi dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini. Ia dicecar soal jabatan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
Adapun dalam dugaan pemerasan ini, KPK menetapkan tersangka baru. Mereka adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker; Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3; serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saksi hadir dan penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 25 Februari.
Selain itu, penyidik juga mendalami permintaan uang yang berujung pada pemerasan. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa tiga saksi lain, yakni Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker Daafi Armanda, PPPK Biro Umum Setjen Kemenaker Dayoena Ivon Muriono, dan pimpinan SAV Money Changer.
Pemeriksaan empat dalam kasus ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. “Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan.”
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
BACA JUGA:
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2.Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Kasus ini kemudian berkembang dan KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker; Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3; serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketiganya jadi tersangka karena diduga menikmati aliran duit pemerasan. Keterlibatan mereka ditemukan penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan.