Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satunya Chairul Fadly Harahap, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru” kata Juru Bicara KPK Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember.

Sementara untuk dua orang lainnya yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3  Haiyani Rumondang serta Sunardi Manampiar Sinaga yang menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap CFH, HR, dan SMS. Ketiganya merupakan pegawai pada Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Budi.

Budi menyebut ketiganya diduga ikut menikmati duit hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. “Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja,” jelas dia.

“Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” sambung Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

9. Supriadi selaku koordinator;

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer disebut menerima uang Rp3 miliar pada Desember 2024 dan digunakan untuk merenovasi rumahnya. Selain itu, dia juga mendapat satu motor Ducati.

Pemberian ini disebut berasal dari Irvian yang dipanggil Immanuel sebagai sultan karena dianggap sebagai orang paling kaya di Kemnaker.

Selain itu, Immanuel Ebenezer juga disebut KPK telah mengakui adanya penerimaan selama menjabat selain dari hasil pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Temuan ini disampaikan KPK setelah mendapati ada tiga mobil lain, yakni Mercedes Benz, Land Cruiser, dan BAIC yang sempat disembunyikan dari rumah dinasnya setelah OTT.