JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan video yang beredar di media sosial mengenai pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur dan menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, mengatakan pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
“Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur. Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB,” ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Antara, Senin, 23 Februari.
Jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.
Untuk sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.
Pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, pendistribusian MBG memang tidak dilakukan. Distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan pola layanan dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap.
Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.
BACA JUGA:
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” kata Nanik.