JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jawa Timur dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp25,8 triliun.
Dia meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih.
Penggeledahan serentak yang dilakukan Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Februari, di tiga lokasi di Jawa Timur, termasuk dua titik di Kabupaten Nganjuk yakni Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani serta rumah mewah di Jalan Diponegoro Kelurahan Payaman.
Bimantoro menilai penggeledahan ini merupakan langkah tegas dan serius aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ekonomi terorganisir.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang sudah gerak cepat, khususnya Dittipideksus, atas keberanian dan profesionalitasnya membongkar praktik TPPU yang bersumber dari tambang emas ilegal," ujar Bimantoro, Jumat, 20 Februari.
"Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terstruktur yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” sambungnya.
Bimantoro menilai, pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menelusuri aliran dana kejahatan, meskipun perkara asal pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat pada kurun 2019–2022 telah inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak. Fakta bahwa transaksi jual-beli emas ilegal diduga masih berlanjut hingga 2025 menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Langkah menelusuri aliran uang sampai ke hilir, termasuk jaringan penadah dan pencucian uangnya, adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan tambang ilegal. Jangan berhenti di pelaku lapangan, tetapi bongkar sampai ke aktor intelektual dan pemodal besarnya,” katanya.
BACA JUGA:
Legislator Gerindra dari Dapil Jawa Timur VIII itu juga mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini telah memeriksa 37 orang saksi serta penyitaan berbagai barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Ia mendorong Bareskrim Polri agar proses pengumpulan alat bukti dilakukan secara cermat, profesional, dan transparan hingga penetapan tersangka dilakukan secara akuntabel
“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan agar penegakan hukum berjalan tuntas, adil, dan tidak tebang pilih," tegasnya.
"Kejahatan TPPU dari PETI ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal masa depan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” imbuh Bimantoro.