JAKARTA - Kepolisian memburu pelaku kasus pencurian paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di pembatas jalur di sekitar bawah jalan (underpass) kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Terkait kasus pencurian mata kucing ini sudah lagi pendalaman, lagi mencari pelakunya," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi usai mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Aksi tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 dinihari dan viral di media sosial. Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
Padahal, kata dia, laporan diperlukan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini dari pihak Pemprov belum ada yang membuat laporan. Nanti kita sampaikan agar segera membuat laporan supaya bisa kita tindak lanjuti," ujar Sumardi.
Meski belum ada laporan, pihak Kepolisian tetap melakukan pengecekan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan setelah video pencurian mata kucing di lokasi tersebut viral di media sosial.
"Kita cek karena ini juga sudah viral. Jangan sampai kita tidak tahu kebenarannya," katanya.
BACA JUGA:
Terkait perkembangan penyelidikan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan motif pelaku. Polisi juga masih menelusuri rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial.
"Sekarang masih pendalaman, masih mencari pelakunya. Untuk motifnya juga masih kita dalami, karena wajahnya ditutup," ujar Sumardi.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan jumlah mata kucing yang dicuri. Petugas masih melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengetahui kerugian yang ditimbulkan.
"Untuk jumlah yang diambil, kita masih cek kembali di TKP. Belum bisa kita perkirakan," ujar Sumardi.