JAKARTA – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai Rp 9 juta kepada keluarga seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia dan diduga mengakhiri hidup akibat persoalan ekonomi keluarga.
Bantuan tersebut diberikan sebagai respons cepat pemerintah sekaligus evaluasi atas mekanisme pendataan dan penyaluran perlindungan sosial di daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, peristiwa ini menjadi pengingat agar data penerima bantuan sosial tidak sekadar dipandang sebagai angka administratif, melainkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi masyarakat rentan.
“Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, tetapi di dalamnya ada keadilan dan rasa keadilan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, Kamis 5 Februari
Kementerian Sosial langsung mengirim tim asesmen ke Ngada untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga sekaligus menelusuri status bantuan yang diterima.
Dari hasil pendataan awal, korban tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kakek dan nenek korban terdaftar sebagai penerima bantuan sosial reguler dari Kemensos. Namun, bantuan tersebut sempat terhenti dan tidak diterima langsung oleh ibu korban.
Korban diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya, sedangkan sang ibu, orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima anak.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos menyalurkan santunan sosial Rp 5 juta, bantuan sembako dan nutrisi Rp 1,5 juta, serta bantuan sandang Rp 2,5 juta, sehingga total bantuan mencapai Rp 9 juta.
Selain itu, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan saudara korban melalui program perlindungan sosial yang relevan, termasuk akses ke Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:
Menurut Gus Ipul, kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pemutakhiran data perlindungan sosial, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal atau berada di luar satuan keluarga penerima bantuan.
Ia menegaskan, penguatan pendataan terpadu dan perluasan jangkauan perlindungan sosial, khususnya di wilayah rentan seperti NTT, akan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.