Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas dugaan intimidasi yang melibatkan seorang auditor di Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf (RSM Indonesia). Kasus ini mencuat setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Desember 2025, Alpriado Osmond tercatat sebagai terlapor bersama beberapa pihak lainnya. Pelapor, Johannes, telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Polsek Tanjung Priok, Kamis 5 Februari.

Johannes menjelaskan, peristiwa terjadi saat sejumlah orang mendatangi rumah keluarganya sejak pagi hingga sore hari. Situasi memanas ketika ia hendak meninggalkan rumah untuk kegiatan keagamaan, sebelum akhirnya aparat kepolisian turun ke lokasi.

Kasus ini menjadi perhatian karena Alpriado diketahui bekerja sebagai auditor pada firma akuntan publik afiliasi global.

Di sisi lain, Alpriado memiliki riwayat perkara hukum sebelumnya, termasuk putusan bersalah dalam kasus KDRT pada 2024.

Selain perkara pidana, Alpriado juga kembali menghadapi gugatan perceraian yang terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2026.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait status hukum para terlapor.

Namun, kasus tersebut dinilai berpotensi berdampak pada reputasi individu dan institusi profesional, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap integritas dan etika profesi.