JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyatakan maraknya penyalahgunaan whip pink atau gas gas Nitrous Oxide (N2O) oleh anak muda harus menjadi perhatian seluruh pihak. Pasalnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri lantaran Whip Pink sebetulnya merupakan alat pendukung di dunia kuliner.
“Masalahnya whip pink zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk euforia, kesenangan yang efeknya cepat,” ujar Suyudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari.
Menurutnya, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran zat tersebut. Meski begitu, ia menegaskan BNN akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperketat pengawasan.
“BNN RI tentunya juga tidak bisa bekerja sendiri, kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran ini,” katanya.
Terlebih, kata Suyudi, hingga kini zat tersebut belum masuk dalam kategori narkotika secara regulasi. Namun, menurutnya, karena risiko kesehatan maka peredaran Whip Pink perlu diawasi serius.
“Kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian, tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam,” tegasnya.
Suyudi menambahkan, sementara ini Whip Pink masih digunakan secara legal untuk makanan dan medis. BNN, kata dia, masih mengkaji apakah zat tersebut masuk dalam kategori psikotropika atau tidak.
"Nah ini yang perlu kita jaga dan awasi jangan sampai disalahgunakan. Begitu juga dengan zat-zat lain yang berbahaya ya, misalnya seperti Etomidate. Ya Etomidate sekarang sudah masuk dalam golongan narkotika ya sesuai dengan Permenkes nomor 15 tahun 2025 ya, yang ini bisa dimasukin ke misalnya rokok-rokok elektrik," kata Suyudi.
“Ya ini juga hal yang sangat berbahaya yang bisa berdampak pada masyarakat kita kalau disalahgunakan ya, seperti itu," lanjutnya.
Terkait apakah BNN akan menindak penjual Whip Pink secara bebas, Suyudi masih melihat perkembangan yang ada.
"Ya itu nanti kita lihat seperti apa," pungkasnya.