JAKARTA - Kepolisian Resor Ponorogo berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam menangani dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung oleh keluarganya di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dipasung dengan melakukan pendataan lapangan dan koordinasi lintas instansi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, dan hari ini juga ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang turun langsung ke lokasi," kata Agus usai mengunjungi salah satu ODGJ di Desa Sendang, Kecamatan Jambon dilansir ANTARA, Senin, 2 Februari.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan sementara terdapat dua ODGJ di Desa Sendang yang dipasung oleh keluarga dengan alasan keamanan karena yang bersangkutan kerap mengamuk dan dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
Menurut Agus, kepolisian mendorong agar penanganan dilakukan sesuai prosedur melalui pendekatan kemanusiaan dan layanan kesehatan jiwa, sehingga praktik pasung tidak terus berlanjut.
"Langkah selanjutnya adalah mencarikan solusi penanganan yang tepat melalui instansi terkait. Mereka membutuhkan perhatian khusus dan penanganan medis yang layak," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan praktik pasung dilakukan sebagai upaya terakhir setelah berbagai pengobatan dijalani, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga perawatan di rumah sakit jiwa, namun kondisi ODGJ tersebut kembali kambuh setelah pulang ke rumah.
Meski demikian, Agus menegaskan pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen mencari langkah penanganan lanjutan agar ODGJ yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih manusiawi dan aman, baik bagi pasien maupun lingkungan sekitarnya.
"Kami berharap melalui koordinasi ini dapat ditemukan solusi terbaik, sehingga mereka bisa mendapatkan hak layanan kesehatan dan sosial secara optimal," kata Agus.