JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan anggaran bantuan sosial kebencanaan yang disiapkan total senilai Rp600 miliar pada tahap pertama untuk penanganan dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan saat ini pemerintah tengah bersiap menyalurkan bantuan sosial kebencanaan itu setelah sebelumnya fokus pada penyaluran logistik dan penyediaan dapur umum di wilayah terdampak.
“Untuk kebencanaan di tiga daerah itu yang sudah kami lakukan adalah penyaluran logistik dan dapur umum. Sekarang pengungsi sudah mulai berkurang, sehingga kami masuk ke tahap penyaluran santunan dan pemulihan,” kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 23 Januari.
Kemensos sebelumnya sudah menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp15 juta per orang, serta bantuan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang.
Data Kemensos mencatat hingga awal Januari sudah ada 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang disertai tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menerima bantuan itu.
Namun ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan isian rumah bagi keluarga terdampak sebesar Rp3 juta per keluarga. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan dapur dan kebutuhan rumah tangga dasar.
Kemensos selain itu juga akan menyalurkan bantuan sosial pemulihan ekonomi per keluarga yang diberikan satu kali, serta bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.
“Bantuan jaminan hidup ini diberikan selama tiga bulan. Jadi Rp450 ribu di kali tiga bulan, dan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga,” ujarnya.
Saifullah menegaskan ketiga bantuan tersebut disalurkan melalui proses pendataan yang ketat dan berlapis. Data awal berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh bupati dan wali kota, serta diverifikasi bersama aparat penegak hukum dan TNI daerah setempat.
Selanjutnya, data tersebut dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan dicocokkan dengan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kementerian Sosial.
“Sedang kita proses salur datanya dari BNPB kemudian ditetapkan oleh Bupati Wali Kota yang diaksesi oleh Kajari, Kapolres dan Dandim baru dibawa ke Kementerian Dalam Negeri dicocokkan dengan Dukcapil diparaf oleh Mendagri baru kita tetapkan sebagai penerima manfaat lalu kita salurkan,” katanya.
Ia berharap penyaluran bantuan tahap pertama dapat mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Januari, seiring kesiapan data penerima manfaat di daerah terdampak.