JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap praktik penyaluran dana hibah untuk Keraton Surakarta yang selama ini diterima atas nama pribadi. Temuan itu menjadi dasar pemerintah menunjuk penanggung jawab pelaksana agar penggunaan dana hibah, termasuk dari APBN, memiliki akuntabilitas yang jelas.
Penjelasan tersebut disampaikan Fadli saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Selama ini menurut keterangan, penerima hibahnya pribadi. Ke depan harus ada pertanggungjawaban, terutama hibah dari APBN,” kata Fadli. Ia menegaskan negara tidak bisa membiarkan penyaluran dana publik tanpa mekanisme pengawasan yang tegas.
Di hadapan Anggota Komisi X DPR, Fadli menjelaskan, konflik panjang di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat turut menghambat pengelolaan kawasan cagar budaya nasional seluas 8,5 hektare. Perselisihan internal bahkan berdampak pada perawatan bangunan, termasuk aksi saling menggembok yang membuat kawasan tidak terawat.
BACA JUGA:
Menurut Fadli, pemerintah sempat mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama setelah 40 hari wafatnya PB XIII. Namun tidak semua pihak hadir karena perbedaan klaim kepemimpinan. “Kami mengundang atas nama sesuai KTP, karena rajanya ada dua dan saling mengklaim,” ujarnya.
Untuk memastikan negara hadir melindungi cagar budaya tanpa mencampuri urusan internal keluarga, Kementerian Kebudayaan menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab. Penunjukan itu tertuang dalam SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.
Fadli menyebut Tedjowulan akan memfasilitasi musyawarah keluarga sekaligus bertindak atas nama pemerintah pusat dalam pengelolaan kawasan. “Kalau tidak ada penanggung jawab, negara dianggap membiarkan. Padahal tugas kami adalah intervensi untuk cagar budayanya,” kata Fadli.
Ia juga mengungkap revitalisasi museum keraton sempat berjalan 25 persen, namun kembali terhenti akibat konflik dan penguncian area. Pemerintah, kata Fadli, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta agar perlindungan kawasan tetap berjalan.