Bagikan:

JAKARTA - Masih ingat Bupati Pati Sudewo yang didemo warganya karena menaikkan PBB hingga 250 persen pada bulan Agustus lalu? Pada 19 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono dan Karjan.

Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar. Kini Sudewo ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. P

ada 20 Januari, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyalakan ratusan kembang api di tengah Alun-Alun Simpang Lima Pati untuk merayakan status tersangka Bupati Pati Sudewo.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk untuk mengambil alih kepemimpinan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.