Bagikan:

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Desakan ini disampaikan saat mereka melakukan aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, 15 Desember. Mereka ingin daerahnya tak dipimpin oleh kepala daerah yang terindikasi korupsi.

"Kami datang ke KPK minta tolong supaya jangan sampai, Pati ini, kami ini warga Pati ini dikasih bupati yang diindikasikan korupsi," kata salah satu orator melalui pelantang suara.

"Karena bupati bagi kami itu pemimpin. Tidak hanya pemimpin kami tapi juga pemimpin anak, cucu kami. Kalau kami dike'i, dikasih pemimpin yang ternyata koruptor maka jangan salahkan kalau nanti anak cucu kami pintar-pintar jadi korupsi kabeh (semua)," sambung dia.

"Betul!" kata massa aksi lainnya.

Orator ini menyebut sudah banyak yang mereka korbankan untuk menyuarakan desakan penetapan tersangka Sudewo. Bahkan, mereka menyinggung adanya aksi kriminalisasi.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Sebagai informasi, dua koordinator perwakilan warga Pati, yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok saat ini sedang berada di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka dijerat Pasal 192 KUHP tentang pemblokadean jalan saat turun aksi beberapa waktu lalu.

Selain itu, mereka juga harus mengorbankan waktu untuk tidak pergi ke sawah.

"Oleh karena itu, nyuwun tolong, minta tolong, kami sowan ke KPK ini dalam rangka bareng-bareng untuk meyakinkan, nek (kalau) bupati itu ora (bukan) koruptor jelasno (jelaskan). Kalau memang dia terlibat ndang (cepat) diputuskan (statusnya, red)," tegas orator tersebut.

"... Kami datang urunan, ninggal sawah, sawahnya dipangan (dimakan) tikus hanya untuk bicara tegakkan keadilan."

Sementara beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami alur perintah maupun aliran uang dalam dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA. Pernyataan ini disampaikannya saat saat disinggung keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus tersebut.

"Tentunya dalam strategi penanganan perkaranya, kami menyisir terlebih dahulu dari beberapa titik, ya, pihak-pihak misalnya, pihak-pihak yang secara teknis di lapangan diduga terlibat dalam proses pengadaannya, terlibat dalam proses dugaan pengondisiannya," kata Budi yang dikutip Sabtu, 13 Desember.

"Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti akan kami kaitkan," sambungnya.

Selain itu, penyidik juga masih mencari alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan. "Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," tegas Budi.

Adapun KPK saat ini baru menahan dua tersangka baru dalam kasus suap pengurusan pemenang lelang proyek Ditjen Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Medan pada 1 Desember lalu. Penahanan dilakukan setelah pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada 2023 lalu.

Dua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto selaku pihak swasta atau pemilik perusahaan dan Muhlis Hanggani Capah selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah memeriksa Bupati Pati Sudewa alias Sudewo sebagai saksi kasus suap DJKA di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada 27 Agustus lalu.

Belakangan, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menyampaikan dugaan mantan anggota DPR itu bermain di sejumlah proyek.

Namun, penyidik masih mencari bukti lebih lanjut soal keterlibatan Sudewo. “Mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin, 8 September.

Asep menyebut Sudewo diduga bermain dalam pembangunan jalur kereta api di ruas jalur kereta api Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor; ruas jalur kereta api Jawa Timur; ruas jalur kereta api Sumatera; dan ruas jalur kereta api di Sulawesi.

“Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tegasnya saat itu.