BANGKA BELITUNG - Patroli laut TNI Angkatan Laut berhasil mencegat sebuah kapal nelayan di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 14 Januari lalu.
Saat melakukan pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Totalnya mencapai 25 ton dengan nilai kurang lebih Rp 12,5 miliar.
Kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam video yang diterima redaksi dari Dinas Penerangan TNI AL, Selasa, 20 Januari, terlihat aksi para prajurit TNI AL yang sigap menggagalkan rencana penyelundupan tersebut.
Keberhasilan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan TNI dan Polri agar menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara.