JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang semula dilaksanakan selama 5 hari sejak 13 Januari menjadi hingga 22 Januari. OMC dilakukan sehubungan dengan potensi cuaca ekstrem dan peningkatan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia sepekan ke depan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan OMC akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama TNI Angkatan Udara.
"BPBD mulai melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan," kata Isnawa di Jakarta, Kamis, 15 Januari.
Isnawa berujar, modifikasi cuaca penting dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menekan potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan genangan yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.
Menurutnya, kondisi banjir yang melanda puluhan RT di Jakarta sejak 12 Januari lalu menjadi pengingat pengingat kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama ketika prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat berkelanjutan.
"Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menekan risiko terjadinya bencana, sekaligus melengkapi berbagai upaya lain yang telah kami lakukan, seperti penguatan kesiapan pompa, pengerukan saluran, dan siaga personel di lapangan," tutur Isnawa.
Isnawa mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan BPBD DKI untuk melaksanakan modifikasi cuaca selama lima hari mulai tanggal 13 Januari. Kebijakan ini diambil setelah mencermati data BMKG yang dinilai menunjukkan pola cuaca serupa dengan periode sebelumnya.
"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini," kata Pramono.
Menurut Pramono, pengalaman sebelumnya menunjukkan tanpa intervensi modifikasi cuaca, dampak hujan lebat berpotensi lebih besar. Karena itu, langkah ini dinilai perlu dilakukan kembali guna menekan risiko banjir di Jakarta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran jika operasi modifikasi cuaca harus diperpanjang. Pramono menyebut, pemerintah siap melaksanakan modifikasi cuaca hingga 30 hari apabila kondisi cuaca ekstrem terus berlanjut.
"Bahkan kami sudah menganggarkan dalam waktu 30 hari ini, katakanlah kalau harus tiap hari modifikasi cuaca akan kami lakukan," tutur dia.