JAKARTA - Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Leo XIV menegaskan kembali hak sipil warga Palestina untuk hidup damai di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dalam pertemuan tahunan bersama para diplomat, Jumat 9 Januari, Paus menyerukan penghentian kekerasan dan kembalinya supremasi hukum internasional.
Paus menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus berlanjut di Gaza meski gencatan senjata telah diumumkan sejak Oktober 2025 lalu. Menurutnya, situasi di lapangan justru kian membebani warga sipil yang telah lama terjepit dalam konflik.
"Takhta suci terus memantau setiap inisiatif diplomatik demi masa depan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina dan Israel," ujar Paus seperti dilansir dari Antara, Sabtu 10 Januari.
Dalam pidatonya, Paus menekankan solusi dua negara tetap menjadi kerangka politik yang paling mumpuni untuk menjawab aspirasi kedua bangsa. Namun, ia menyayangkan tren global yang kini lebih mengedepankan militerisasi daripada dialog multilateral.
Kritik tajam diarahkan Paus pada fenomena diplomasi kekuatan yang dijalankan oleh kelompok negara tertentu. Ia menilai prinsip pasca-Perang Dunia II mengenai larangan penggunaan senjata untuk melanggar batas wilayah negara lain kini telah diabaikan.
BACA JUGA:
"Perdamaian tidak lagi dicari sebagai nilai utama, melainkan dipaksakan melalui kekuatan senjata demi menunjukkan dominasi," tegasnya.
Paus Leo XIV memperingatkan, kecenderungan ini merusak fondasi kehidupan bersama yang beradab. Ia menyoroti secara khusus peningkatan kekerasan terhadap warga di Tepi Barat. Bagi Vatikan, hak rakyat Palestina atas tanah mereka adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan stabilitas kawasan yang berkelanjutan.