Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memperpanjang status darurat sampah selama dua pekan, mulai 6 hingga 19 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah kota.

Sekretaris BPBD Tangerang Selatan Essa Nugraha menyebut, perpanjangan status darurat ini difokuskan untuk percepatan pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

"Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa 6 Januari hingga Senin 19 Januari. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa, Rabu 7 Januari.

Essa menegaskan, selama periode darurat ini, tim satuan tugas (satgas) akan bekerja lebih intensif untuk mengangkut sampah yang menumpuk di berbagai titik, terutama di wilayah yang terdampak paling parah sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah ini merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1/2026).

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," ujarnya.

Ia menuturkan, evaluasi menemukan masih adanya penumpukan sampah di beberapa lokasi sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal. Pemkot berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota secara menyeluruh dan mencegah penumpukan kembali di kemudian hari.

"Berharap dengan perpanjangan status darurat ini Tangerang Selatan bisa kondusif dengan tumpukan sama di beberapa wilayah," tutupnya.