JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian seorang tahanan demonstrasi Agustus 2025, Alfarisi bin Rikosen (21), yang meninggal dunia di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya. Anisah meminta proses investigasi dilakukan secara transparan dan independen, serta tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi.
"Kasus kematian Alfarisi di dalam rutan ini wajib diusut tuntas oleh negara. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta," ujar Anisah Syakur, Kamis, 1 Januari.
Sebelumnya, Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia dijadwalkan menjalani tahap penuntutan pada Senin, 5 Januari mendatang. Namun selama masa penahanan, berat badan korban dilaporkan menyusut drastis antara 30 hingga 40 kilogram.
Anisah menilai penurunan berat badan ekstrem tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan patut dicurigai adanya tekanan psikologis maupun fisik.
"Negara harus menjelaskan secara rinci prosedur penanganan korban, mulai dari pengawasan, pemenuhan gizi, hingga layanan kesehatan," tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Legislator PKB dari Dapil Jawa Timur itu juga menyoroti lemahnya implementasi standar minimum perlakuan tahanan (Nelson Mandela Rules) di sistem pemasyarakatan Indonesia. Menurut Anisah, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi negara untuk mengevaluasi layanan kesehatan di lapas dan rutan.
Ia pun menegaskan bahwa setiap tahanan memiliki hak mutlak atas kesehatan fisik dan mental tanpa diskriminasi.
"Kematian Alfarisi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan nyawa warga negara hilang tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban," pungkas Anisah.