Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menyoroti insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo yang menewaskan pelatih tim putri Valencia, Martin Carerras, beserta ketiga anaknya yang tengah berlibur di Indonesia.

Huda meminta Kementerian Perhubungan tidak menganggap remeh peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang telah jauh-jauh hari mengeluarkan warning terkait ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang memicu gelombang tinggi dan angin kencang.

Huda menyayangkan lemahnya pengawasan Kemenhub di lapangan hingga kecolongan ada kapal yang nekat beroperasi di tengah cuaca ekstrem. Bahkan kejadian nahas ini tidak hanya terjadi di Labuan Bajo, tetapi juga di perairan selatan Denpasar atas peristiwa karamnya Kapal Sharandy of The Seas.

"Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh stakeholder terkait tidak menganggap remeh warning dari BMKG. Peringatan tentang Bibit Siklon 96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana," ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa, 30 Desember.

Huda pun menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar di tengah kondisi gelombang laut yang mencapai lebih dari dua meter. Ia mendesak Kemenhub untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai prosedur penerbitan izin berlayar (clearance) dalam situasi cuaca ekstrem.

"Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita," tegasnya.

Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat itu juga menekankan, tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. Huda pun mendesak moratorium Izin Berlayar di Wilayah Zona Merah.

“Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” kata pimpinan komisi yang membidangi perhubungan itu.

Huda juga mendesak seluruh operator transportasi mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Ia mengingatkan, tidak boleh ada lagi kapten kapal atau maskapai yang beroperasi tanpa memantau perkembangan cuaca per jam.

“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” pungkasnya.