Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menilai langkah partainya mendukung usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD dapat menjadi langkah berani untuk mengubah sistem dan mekanisme pilkada yang selama ini berjalan.

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan dirinya yang juga pernah menjadi legislator di Komisi II DPR melakukan kajian terhadap proses demokrasi di tanah air, termasuk pilkada yang dinilai memiliki sisi negatif, seperti mahalnya ongkos politik.

"Kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," kata Pras dilansir ANTARA, Senin, 29 Desember.

Meskipun dalam penilaiannya memiliki kekurangan, Pras berpendapat ongkos politik yang mahal menjadi kendala bagi calon kepala daerah, baik bupati, wali kota, hingga gubernur untuk bertarung dalam pesta demokrasi itu.

Selain itu, pengeluaran negara untuk menyelenggarakan pilkada di tingkat kota/kabupaten, hingga provinsi juga terhitung cukup besar.

Pras menerangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sudah cukup lama membahas usulan pemilihan kepala daerah dari DPRD.

"Kalau kajian di kami internal partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," kata Pras.

Berdasarkan keterangan resmi, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menjelaskan Partai Gerindra melihat pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.

Pada 2015 lalu, kata Sugiono, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, hingga pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun.

"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.

Begitu pun dengan ongkos politik