JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengaku setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang adanya pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2025 di Jakarta.
Larangan ditujukan kepada semua penyelenggaraan malam pergantian tahun yang digelar Pemprov DKI, serta tempat wisata dan pihak-pihak swasta yang mengajukan perizinan kegiatan malam Tahun Baru 2026.
Wa Ode menilai, kebijakan ini mencerminkan sikap empati Jakarta terhadap daerah-daerah yang tengah berduka akibat bencana, termasuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
"Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka," kata Wa Ode kepada wartawan, Rabu, 24 Desember.
Menurut Wa Ode, kebijakan tersebut bukan semata soal perayaan, tetapi mengandung pesan moral agar masyarakat Jakarta turut merasakan empati terhadap para korban bencana yang hingga kini masih dalam proses pemulihan.
Ia menilai, larangan pesta kembang api juga sejalan dengan upaya menjaga ketertiban umum. Perayaan malam tahun baru yang biasanya terpusat di sejumlah titik kerap memicu kerumunan besar dan berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk keamanan dan kebersihan lingkungan.
Selain aspek empati, Wa Ode menyoroti pertimbangan efisiensi anggaran dalam kebijakan tersebut. Ia menyebut pembatasan perayaan dapat menekan pengeluaran yang tidak bersifat mendesak, sekaligus meminimalisasi timbulan sampah sisa perayaan.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap masyarakat Jakarta dapat memaknai pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna, tanpa euforia berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami juga akan mengawal pelaksanaan surat edaran ini agar pihak swasta, khususnya pengelola tempat wisata dan hotel, turut patuh dan sejalan dengan semangat kesederhanaan," ucap Wa Ode.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta untuk untuk pihak-pihak swasta yang memerlukan perizinan, seperti di hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan hiburan.
BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan Pramono usai menggelar rapat bersama jajaran Pemprov DKI mengenai persiapan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta yang mengalami perubahan dari penyusunan konsep awal.
"Konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember.