JAKARTA - Ratusan warga RW 013 Kelurahan Pondok Kelapa melakukan pembongkaran paksa pagar seng yang menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pembongkaran paksa tersebut dipicu oleh kekecewaan warga karena tidak dapat membuang sampah di TPS yang selama puluhan tahun yang telah digunakan bersama.
Kemarahan warga juga dipicu oleh sekelompok orang tak dikenal melakukan penutupan TPS tersebut.
Siswo Harsono, warga RW 013 Pondok Kelapa, menjelaskan bahwa persoalan pemagaran lahan TPS tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
"Lahan ini sudah dipakai warga sebagai TPS lebih dari 30 tahun. Tapi kembali dipagari oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Ini yang kedua kali," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember.

Menurut dia, pemagaran tersebut membuat sampah warga menumpuk dan menimbulkan gangguan kebersihan lingkungan.
Warga bersama pengurus RW dan para tokoh masyarakat sempat mencoba bernegosiasi agar pagar dibongkar sebagian.
"Warga sudah berusaha negosiasi supaya dibongkar sendiri oleh pihak pemilik, tapi mereka menolak. Dijanjikan musyawarah besok, sementara sampah tidak bisa ditunda," katanya.
Siswo mengatakan, pihak kelurahan sempat menawarkan alternatif TPS lain.
Namun, kapasitas lokasi tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung sampah warga RW 013 yang jumlahnya cukup banyak.
"Harapan warga TPS ini tetap bisa berfungsi," katanya.