Bagikan:

WONOGIRI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri berusia 12 tahun asal Karanganyar berinisial M meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Desa Manjung, Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah sesama santri pada Sabtu 13 Desember menurun drastis hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin 15 Desember.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya masih berstatus anak di bawah umur. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menyampaikan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, terutama terkait perlindungan hak dan privasi anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Untuk kelas atau tingkat pendidikan para terduga pelaku, belum bisa kami rinci sekarang karena ini menyangkut anak, tentu prosedurnya berbeda,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember.

Agung menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada tiga anak yang telah diamankan. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi-saksi serta mencocokkan fakta di lapangan dengan alat bukti yang ada.

“Sementara ini ada tiga anak yang kami amankan. Apakah nanti akan bertambah, kami masih mendalami keterangan saksi dan sinkronisasi dengan bukti. Semua kemungkinan masih terbuka,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mencurigai kondisi fisik korban saat dinyatakan meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematian, kepolisian akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

Ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat 19 Desember di makam Dusun Gondang, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Proses tersebut akan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah guna kepentingan autopsi.