Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI merampungkan pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut, secara umum hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan kondisi APBD DKI Jakarta 2026 berada dalam situasi aman. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya ke depan.

Dari sisi nominal, APBD DKI Jakarta 2026 tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp81,3 triliun. Selain itu, ketentuan mandatory spending disebut telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kalau dari sisi anggaran, semuanya sudah aman. Mandatory spending juga sudah aman, dan anggaran kita tidak berubah," kata Khoirudin dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember.

Namun, DPRD menyoroti tantangan lain yang muncul seiring adanya pemangkasan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat. Menurut Khoirudin, Pemprov DKI Jakarta perlu lebih cermat dan adaptif dalam memanfaatkan mekanisme pergeseran atau shifting anggaran.

"Yang menjadi catatan, apakah kita mampu memaksimalkan fasilitas shifting anggaran? Karena salah satu strategi untuk menambal pemotongan DBH adalah melalui shifting anggaran," tutur Khoirudin.

Ia menilai, pengalihan anggaran yang dilakukan secara tepat dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan layanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Khoirudin berharap, hasil evaluasi rancangan APBD yang akan disahkan tersebut dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, pelaksanaan APBD 2026 tetap berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan warga Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan memanfaatkan ruang fiskal yang ada untuk memperkuat layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sehingga layanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkas Khoirudin.

Sebagai informasi, DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya mengesahkan Rancangan APBD 2026 dengan nilai Rp81,3 triliun. Angka ini turun dari perencanaan awal sekitar Rp95 triliun akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.