Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memprediksi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tak hanya berlangsung selama satu tahun atau pada anggaran 2026 semata.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengungkap bisa saja penurunan TKD menjadi dinamika jangka panjang.

"Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026 saja, tetapi berpotensi untuk terjadi selama 5 tahun ke depan," kata Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Oktober.

Karena itu, Atika menekankan pihaknya harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.

"Strategi untuk bisa mengabsorb penurunan tersebut adalah ditekankan pada tiga hal. Yang pertama adalah efisiensi. Yang kedua adalah shifting. Ketiga adalah creative financing," ujar Atika.

Strategi efisiensi yang dimaksud Atika dilakukan melalui pencermatan terhadap belanja esensial dan produktif. "Yang dilakukan efisiensi? Yang pertama adalah pengadaan KDO/KDOK, pengadaan ATK, mesin, dan alat berat yang sifatnya untuk internal, pengadaan meubelair, belanja hibah selain mandatory, dekorasi, penyelenggaraan event, seremonial, dan lainnya, belanja IT, hingga belanja air-listrik," lanjutnya.

Kemudian, strategi shifting dilakukan dengan menegosiasi proyek strategis nasional (PSN) mana yang bisa diubah dari sebelumnya tugas DKI menjadi dikerjakan pemerintah pusat.

"Terkait creative financing, ini harus segera melakukan penguatan kolaborasi dan kecepatan proses pembentukan dan aktivasi Jakarta Collaboration Fund, obligasi daerah, dan melakukan optimalisasi skema pendanaan yang saat ini sedang ada kebijakan untuk pencairan atau pendanaan Rp200 triliun melalui bank himbara," jelas Atika.

Pemprov DKI sejatinya sudah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun. Namun, belakangan Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.

Angka ini menurun 59,47 persen dibandingkan tahun 2025 dengan nilai Rp27,5 triliun. Sehingga, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp81,28 triliun.