JAKARTA – Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Oleh Soleh, mendukung aparat kepolisian memburu selebritas media sosial, Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob, yang diduga menghina suporter tim sepak bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda.
Oleh Soleh menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial.
Anggota Komisi I DPR yang membidangi komunikasi itu menyebut, ruang digital tidak boleh dijadikan tempat bebas untuk menghina kelompok tertentu, apalagi yang menyangkut identitas kultural dan komunitas masyarakat.
“Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial," ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin, 15 Desember.
Politikus PKB itu menilai, ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap suporter sepak bola maupun masyarakat suku tertentu berpotensi memicu kemarahan, konflik sosial, dan perpecahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Oleh Soleh meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara profesional dan transparan.
"Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” tegas Oleh Soleh.
BACA JUGA:
Selain itu, Legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab dan etika.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” imbaunya.
Ia pun berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
"Serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan persatuan bangsa," kata Oleh Soleh.