LJAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa KH Zulfa Mustofa sempat meminta pendapat darinya sebelum muncul keputusan pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Dalam percakapan tersebut, Ma’ruf Amin mengaku telah menasihati Zulfa agar tidak menerima penunjukan sebagai penjabat (Pj) ketua umum.
“Zulfa itu meminta pendapat saya, saya bilang jangan. Kalau bisa islah saja. Kalau tidak bisa islah, cepat muktamar. Selesaikan di muktamar, jangan melakukan pemecatan,” ujar Ma’ruf Amin, Kamis 11 Desember.
Namun, nasihat tersebut tidak diindahkan. Menurut Ma’ruf, langkah yang diambil Zulfa dilakukan atas dorongan sejumlah anggota Syuriyah.
“Keponakan saya, tetapi dia tidak menurut kepada saya,” katanya.
Ma’ruf menegaskan bahwa dirinya tidak berpihak kepada siapa pun dalam polemik kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) yang tengah memanas. Ia menegaskan, kedekatannya dengan Gus Yahya maupun KH Zulfa Mustofa tidak memengaruhi sikapnya.
“Saya tidak berpihak. Yang penting semuanya kembali kepada konstitusi dan aturan organisasi,” tegasnya.
Ma’ruf juga menolak memberikan restu terhadap pihak mana pun yang bertindak di luar ketentuan organisasi. Ia meminta agar penyelesaian konflik dikembalikan sepenuhnya kepada mekanisme yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, bukan melalui tindakan sepihak.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, polemik di tubuh PBNU mencuat setelah sekelompok pihak yang menamakan diri “Kelompok Sultan” menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU, menggantikan Gus Yahya yang masih sah menjabat berdasarkan hasil Muktamar ke-34 di Lampung.
Perbedaan tafsir terhadap konstitusi internal NU kini memicu keprihatinan para kiai sepuh yang tengah berupaya meredam eskalasi konflik agar tidak meluas.