Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terbakar pada pada Selasa, 9 Desember kemarin melanggar aturan standar keselamatan bangunan.

Hal ini diketahui Pramono usai meninjau langsung lokasi kejadian dan berdiskusi dengan Kapolres Jakarta Pusat serta jajaran Pemprov DKI pascapemadaman dan proses evakuasi selesai dilakukan.

"Sebenarnya begini, problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan," kata Pramono ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember.

Menurut Pramono, kondisi fisik gedung penyimpanan dan penjualan drone ini menunjukkan indikasi kuat bahwa standar keselamatan tidak dipenuhi sejak awal pembangunan.

Ia menyoroti struktur bangunan yang tidak sesuai ketentuan dan minim fasilitas penyelamatan darurat, yang akhirnya berdampak fatal saat api muncul dan asap cepat memenuhi ruangan.

"Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," ujar Pramono.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat ledakan pada drone yang disimpan dan dijual di dalam gedung. Menurut Pramono, faktor ini menjadi salah satu pemicu cepatnya penyebaran api dan asap.

"Problem utamanya adalah gedung tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran. Memang ada pemadam, hydrantnya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu," ujarnya.

Situasi di dalam gedung disebut semakin memburuk karena tak ada pintu darurat di lantai bawah. Sehingga, para pekerja mencari jalan keluar dengan naik ke lantai atas di saat asap pekat telah mengepul.

"Ketika kebakar, akhirnya orang, karyawannya, naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah. Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak," ungkap Pramono.

Lebih lanjut, Pramono memastikan memastikan Pemprov DKI menanggung semua biaya pemakaman para korban meninggal dunia. Selain itu, semua korban luka mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan biaya yang ditanggung oleh Pemprov DKI.

"Tugas pemerintah Jakarta yang saya pimpin adalah bagaimana memberikan kemudahan bagi siapapun yang meninggal untuk bisa dibantu dimakamkan di Jakarta atas tanggung jawab pemerintah Jakarta. Termasuk yang luka, sakit, dan sebagainya kami tanggung," imbuhnya.

Peristiwa kebakaran pada gedung di Jalan Letjend Suprapto itu terjadi pada Selasa, 9 Desember pukul 12.43 WIB. Korban jiwa akibat kebakaran di gedung penjualan drone ini sebanyak 22 orang. Korban terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

BPBD mencatat korban yang berada di dalam gedung Terra Drone Indonesia sebanyak 76 orang pegawai. Dalam insiden kebakaran yang terjadi, sebanyak 54 orang berhasil diselamatkan dan kini menjalani perawatan.