JAYAPURA – Koalisi 16 Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) menyoroti minimnya akses keadilan bagi perempuan di Papua. Hal ini dinilai terjadi karena aparat penegak hukum belum serius menangani isu gender di wilayah tersebut.
"Kami melihat hingga kini perempuan di Papua masih mendapatkan kekerasan, baik yang terjadi secara struktural maupun kultural," kata Koordinator Koalisi 16 HAKTP, Novita Opki, dikutip dari ANTARA, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut Novita, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025 harus menjadi momentum untuk menyerukan pentingnya pengembalian ruang aman bagi perempuan Papua.
“Momentum itu juga sebagai pengingat bahwa perempuan Papua akan terus melawan segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kehilangan Ruang Aman
Novita menambahkan bahwa perempuan Papua, terutama yang tinggal di daerah konflik, semakin kehilangan rasa aman. Ia memaparkan data kasus kekerasan yang berhasil dihimpun koalisi.
"Hingga Juni 2025 kami telah menerima laporan baik daring maupun luring tentang kekerasan yang terjadi terhadap perempuan Papua sebanyak 3.025 kasus," ungkapnya.
Dalam rangka peringatan 16 HAKTP, Koalisi akan menggelar berbagai kegiatan, termasuk diskusi publik, temu wicara tentang keterlibatan laki-laki, pembahasan dampak militerisme, pemutaran film dokumenter, dan pemaparan hasil survei kekerasan.
Tuntutan Perlindungan Hukum
Senada, Aktivis Jaringan HAM Perempuan Papua, Fien Jarangga, mengatakan peringatan 16 HAKTP menjadi momentum penting bagi perempuan Papua untuk memperjuangkan hak-hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, ruang hidup, dan kebebasan sipil, yang terganggu akibat dampak militerisme sejak 1960.
Fien mendesak negara agar tidak membiarkan kampanye ini hanya menjadi peringatan tahunan.
"Kami berharap kampanye ini tidak sebatas peringatan tahunan, tetapi negara harus membuka ruang bagi perempuan Papua dan memastikan perlindungan hukum," tutupnya.