Bagikan:

JAKARTA – Pemerhati lingkungan, Mahawan Karuniasa menilai bila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak bisa disalahkan sepenuhnya terkait kerusakan lingkungan yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana di Sumatera.

“Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu,” ungkapnya, Minggu 7 Desember.

Menurut dia, meski pemerintah sejatinya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, tanggung jawab itu tidak cuma dipikul pemerintah, melainkan juga pihak swasta serta masyarakat. Karena itu, pemerintah saat ini harus lebih ketat mengawasi kebijakan terkait lingkungan.

Salah satunya adalah dengan menghentikan pembalakan hutan secara liar (illegal logging) maupun mengaudit perusahaan yang terlibat pembabatan legal maupun ilegal. Kemudian, pemerintah juga harus melakukan pengembalian alam melalui restorasi.

“Audit itu penting terkait kinerja dari perusahaan, khususnya kalau di kehutanan ya izin-izin kehutanan, itu harus diaudit apakah mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Mahawan.

Dia menyatakan, persoalan pebalakan liar alias illegal logging sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu atau sejak Orde Baru.

Bahkan, izin atas pembalakan liar disebut kerap dijual kepada pihak-pihak swasta tidak bertanggung jawab.

Imbasnya, pembalakan liar terus terjadi sehingga tidak ada pengawasan secara ketat dari pihak berwenang.

“Memang demikian kenyataannya. Ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi,” ujar Mahawan.