JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anak Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Arief Rinaldi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini.
Dia dicecar soal aliran uang kasus korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember.
Sebenarnya, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Emma Suhartini yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, Eddy Dwi Pribadi selaku notaris, dan Istiqomah Iskandar yang merupakan karyawan swasta.
Hanya saja, ketiganya tidak hadir. Budi tidak memerinci ada tidaknya konfirmasi yang disampaikan.
"Saksi lain tidak hadir," ungkap Budi.
Adapun dalam kasus ini KPK telah memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan yang pernah menjabat sebagai Bupati Mempawah. Rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Mempawah—yang saat ini dijabat istrinya, Erlina—juga telah digeledah penyidik.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka meski belum diumumkan secara resmi. Informasi yang diperoleh menyebut tiga nama tersebut adalah Abdurahman (PNS), Lutfi Kaharuddin (wiraswasta/Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima), dan Idy Safriadi (PNS Kabupaten Mempawah).