Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kesaksian Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman ini dilakukan pascapermintaan keterangan dilakukan penyidik di kantor Polda Kalbar pada Sabtu, 4 Oktober. Ketika peristiwa ini bergulir, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Saat ini penyidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 17 Oktober.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami barang bukti dalam kasus ini usai menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya rumah Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah.

Adapun jabatan Bupati Mempawah saat ini diduduki oleh istri Ria Norsan, Erlina.

Hanya saja, Budi hingga kini masih menutup rapat perihal temuan yang didapat penyidik dari rumah Ria Norsan. “Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” tegasnya.

“Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik dan juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta,” sambung Budi.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan para ahli dalam kasus ini. Sebab, mereka menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor karena diduga terjadi kerugian negara.

Kemudian, sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR juga dipanggil dalam kasus ini. Alasannya, kata Budi, karena proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari pemerintah pusat.

“Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya,“ ujar dia.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK kekinian mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.

Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan tapi belum disampaikan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.

Untuk mencari bukti, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya adalah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan hingga rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.

Namun, KPK belum memerinci hasilnya. Penyidik hanya disebut akan melakukan analisis dan mengonfirmasi temuannya kepada pihak terkait.