JAKARTA - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menyebut penempatan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Bank Jakarta telah dikucurkan sebesar Rp1 triliun. Program ini serupa dengan penempatan dana dari Kemenkeu ke bank himbara.
"Penempatan dana dari pemerintah pusat yang ke himbara untuk Bank Jakarta, kita mendapat Rp1 triliun. Rp1 triliun ini kemungkinan ini awal, karena sambil melihat kemampuan kita menyerap," kata Prastowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 November.
Prastowo mengungkap, pencairan penempatan dana ke bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemprov DKI ini telah berlangsung sejak dua pekan lalu. Kini, dana tersebut telah terserap sepenuhnya untuk penyaluran kredit.
"Sejauh laporan yang kami terima kemarin dari Dirut Bank Jakarta, itu sudah terserap 100 persen untuk BUMD (lain) dan UMKM," ujar Prastowo.
Prastowo mengungkap, penempatan dana dari Kemenkeu tak berhenti sampai di sini. Mengingat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap akan mengucurkan dana hingga Rp10 triliun untuk Bank Jakarta.
"Kami sudah melaporkan ke Kementerian Keuangan. Nanti kita tunggu dari Kementerian Keuangan. Tapi mestinya kalau penyerapan bagus, kita juga bisa untuk mendapat tambahan. Kita ikut pusat saja," jelas dia.
Sebelumnya, Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan penyaluran dana saldo anggaran lebih di Bank Indonesia sebesar Rp10 triliun untuk Bank Jakarta, seperti penyaluran Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (himbara).
Hal ini disampaikan Purbaya saat menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta yang juga membahas kelanjutan pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Ada satu hal yang saya pikirkan tambahan ya. Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta?" kata Purbaya, Selasa, 7 Oktober.
Purbaya lantas bertanya kepada Pramono apakah Bank Jakarta mampu menyerap dana tersebut sebagai penyaluran kredit ke masyarakat dalam tenggat waktu yang ditentukan.
"Apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit, panik terusnya. Waduh. (Kalau begitu) enggak bisa nyalurkan," ujar Purbaya.
"Tapi kalau 10 triliun 20 triliun aja, bisa kali ya untuk nyerap ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain," lanjut dia.