JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan pelaku penganiayaan yang menewaskan dua prajurit TNI di Dekai, diduga kelompok Senaff Soll.
Menurutnya ada indikasi keterlibatan kelompok Senaff Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad itu, namun siapa yang menjadi eksekutor masih didalami.
"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Irjen Fakhiri, di Jayapura dikutip Antara, Minggu, 23 Mei.
Kapolda Papua yang mengaku baru selesai melepas jenazah Wagub Papua Klemen Tinal yang diterbangkan ke Timika itu, menyatakan pengejaran masih dilakukan, mengingat selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senaff Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.
Selain melakukan pengejaran yang juga mendapat bantuan dari pemda, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berupaya mendekati kelompok tersebut, agar mengembalikan senjata api yang diambil.
"Mudah-mudahan pendekatan yang dilakukan pemda beserta masyarakat membuahkan hasil," ujar Irjen Fakhiri.
BACA JUGA:
Senaff Soll, mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika itu, sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad, yakni Prada Yudi dan Praka Alif, terjadi Selasa, 18 Mei, dan jenazah keduanya sudah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.