Bagikan:

RIAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita uang tunai dan aset bernilai sekitar Rp15,26 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika lintas negara.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, hasil penelusuran keuangan menunjukkan pelaku menyamarkan uang hasil kejahatan seolah berasal dari usaha perikanan.

“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” ujarnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Antara, Selasa, 11 November.

Penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, serta satu kapal. Nilai total aset yang disita diperkirakan masih akan bertambah karena proses penyelidikan belum selesai.

Kasus ini bermula dari penggerebekan di rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir, pada 22 Juni 2025. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, 220 butir happy five, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital dan mesin pres plastik.

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MR alias Abeng, seorang bandar besar yang sempat melarikan diri ke Malaysia.

Setelah koordinasi lintas negara, aparat berhasil menangkap Abeng di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, pada 30 Oktober 2025, saat ia kembali ke Indonesia.

“Abeng ini bukan orang baru. Ia pernah diproses hukum pada 2013, bebas tahun 2019, dan tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ujar Putu Yudha.

Dari pengembangan perkara, penyidik menemukan bahwa Abeng menggunakan rekening istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan mengelola uang hasil transaksi narkoba. Dana itu kemudian digunakan membeli berbagai aset bernilai tinggi, termasuk tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta sejumlah surat berharga.

Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta asal-usul aset tambahan yang diduga masih tersembunyi di luar wilayah Riau.