BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas terhadap kasus perundungan di salah satu SMP dengan memindahkan empat pelajar yang diduga terlibat ke sekolah lain.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga suasana kondusif serta menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara orang tua pelaku dan korban, pihak sekolah, kepolisian, serta instansi terkait.
“Langkah pemindahan empat siswa dilakukan agar proses belajar mengajar tetap kondusif. Ini sudah disepakati bersama seluruh pihak. Kami juga menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban maupun pelaku,” ujarnya di Blora, Antara, Selasa, 11 November.
Ia menegaskan bahwa mutasi para pelajar bukan bentuk hukuman, melainkan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki diri di lingkungan baru.
“Kami berharap suasana baru bisa membantu anak-anak tersebut menjadi lebih baik. Kalau tetap di sekolah semula, dikhawatirkan korban akan semakin trauma,” katanya.
Dinas Pendidikan setempat kini tengah menyiapkan program pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kepala sekolah tempat kejadian menyebutkan, keputusan pemindahan empat pelajar diambil setelah proses mediasi kekeluargaan yang melibatkan guru, orang tua, kepolisian, Dinas Pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Empat siswa yang dimutasi terdiri atas dua orang diduga provokator, satu perekam video, dan satu pelaku utama. Dua di antaranya duduk di kelas 7, dua lainnya di kelas 9, sedangkan korban merupakan siswa kelas 8. Insiden tersebut terjadi pada Jumat lalu saat jam istirahat.
Kepala sekolah juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku.
“Kami akan melakukan pendampingan berkelanjutan agar perkembangan perilaku dan mental anak-anak ini dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan menghukum.
“Harapannya, anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh dengan karakter yang lebih baik,” kata Luluk.