JAKARTA – Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai bahwa dugaan praktik perundungan di balik ledakan di SMAN 72 Jakarta menunjukkan bila sekolah belum menjadi ruang tumbuh yang aman bagi peserta didik, baik secara intelektual, spiritual, maupun mental.
“Kami berharap aparat kepolisian, aparat penegak hukum betul-betul mengiventigasi secara dalam apa yang menjadi pendorong atau penyebab utamanya. Betulkah itu dugaan bullying yang mana pelakunya adalah korban bullying,” ungkapnya, Minggu, 9 November.
Dia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta mampu memberikan jaminan bahwa seluruh sekolah merupakan lingkungan yang aman, dengan mengimplementasikan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.
Karena itu, Iman menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan aturan tersebut dengan memeriksa apakah tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di setiap sekolah sudah berjalan efektif dan diawasi dengan baik.
“Jadi kami harap di sini Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta terutama, harus melakukan pengecekan ulang terhadap semua sistem keamanan pencegahan kekerasan yang ada di sekolah-sekolah DKI Jakarta, di cross check, diverifikasi,” tukasnya.
“Lalu kemudian dilihat apakah sekolahnya sudah punya TPPK-nya ataukah sudah punya SOP tentang penanganan kekerasannya, apakah sudah punya nomor hotline aduannya sehingga kemudian tidak terjadi seperti ini, kalau benar dugaannya akibat bullying,” tambah Iman.
BACA JUGA:
Selain mendorong penegakan sistem pencegahan, P2G menekankan pentingnya pemulihan bagi para korban ledakan, terutama dari sisi psikologis.
Iman juga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar kekerasan di lingkungan pendidikan tidak lagi terulang.
“Semoga tidak ada lagi kekerasan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia termasuk DKI Jakarta, terutama daerah Jakarta Utara, khususnya SMA Negeri 72 Jakarta,” kata dia.