TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus siswa SMP berusia 13 tahun yang tewas diduga terjatuh dari lantai delapan salah satu sekolah internasional di kawasan Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menilai, pengusutan secara tuntas penting agar kasus tidak menimbulkan stigma negatif terhadap keluarga korban.
“(Kami) meminta pihak kepolisian tetap melakukan pengusutan karena hak anak yang meninggal dunia adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematian secara terang benderang agar anak dan keluarganya tidak mendapatkan stigma negatif,” ujar Diyah, Jumat 7 November.
Diyah juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di dunia pendidikan.
Sebagai informasi, korban diketahui seorang siswa berusia 13 tahun yang terjatuh dari lantai delapan sekolah internasional di Gading Serpong pada Senin pagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia saat mendapat perawatan.
“Saat kejadian, korban masih bernyawa dan segera dibawa pihak sekolah ke rumah sakit. Namun, setelah di RS, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Wira.
BACA JUGA:
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan Polsek Kelapa Dua selama sekitar 2 jam sejak pukul 10.46 WIB.
“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya korban,” ujar Wira.