JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enggan berkomentar lebih jauh mengenai penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan Abdul Wahid yang juga kader partainya itu.
"Ya kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK karena case-nya kan kita belum paham," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November.
"Kemarin kita dapat informasi baru dimintai keterangannya seperti apa dan setelah itu nanti kita akan lihat apakah keterangan dari KPK ini sudah betul-betul mengarah keterlibatan," sambungnya.
Soal bantuan hukum terhadap Abdul Wahid, Cucun kembali menegaskan bahwa PKB masih menunggu keterangan resmi KPK. Termasuk soal sanksi partai yang akan dijatuhkan ke Abdul Wachid.
"Ya kita nunggu dulu. Statusnya kan belum tahu kita juga. Berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan oleh KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," tegasnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 4 November.
BACA JUGA:
KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin, 3 November KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa dan akan ditentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.