JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan proses pengajuan red notice terhadap dua buronan, Riza Chalid dan Jurist Tan, masih terus berjalan. Saat ini, berkas permohonan tengah diteliti oleh markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan penilaian dan verifikasi yang ketat dari pihak Interpol.
“Masih proses,” kata Untung saat dikonfirmasi, Minggu, 2 November 2025.
Untung menjelaskan bahwa penerbitan red notice oleh Interpol tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui mekanisme penilaian menyeluruh.
“Masih direview dan assessment oleh pihak Interpol HQ. Notice Interpol biasanya butuh waktu beberapa bulan karena prosedurnya memang demikian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan DPO terhadap Riza Chalid dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 19 Agustus 2025.
Anang menyebut penetapan status buronan dilakukan karena Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik tidak hanya menetapkan DPO, tetapi juga mengajukan red notice kepada Interpol untuk Riza Chalid. Saat ini prosesnya masih berjalan dan sedang dibicarakan dengan Interpol NCB,” jelas Anang.
BACA JUGA:
Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan pemilik PT Orbit Terminal Merak sebagai tersangka baru bersama delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding–KKKS periode 2018–2023.
Adapun sembilan tersangka tersebut adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply and Distribution Kantor Pusat PT Pertamina (2011–2015); Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014); Toto Nugroho (TN) selaku Vice President Integrated Supply Chain (2017–2018); Dwi Sudarsono (DS) selaku Vice President Product PT Pertamina (2018–2020); Martin Haendra Nata (MH) selaku Business Development Manager PT Travigura (2019–2021); Indra Putra Harsono (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; serta Muhammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.