Bagikan:

JAKARTA - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) menemui Interpol di Lyon, Prancis. Tujuannya, mempercepat penerbitan red notice untuk Muhammad Riza Chalid (MRC).

Diketahui, Muhammad Riza Chalid merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero Sub Holding-KKKS periode 2018-2023.

"Kami sedang berupaya berkomunikasi dengan Interpol agar segera terbit Red Noticenya," ujar Ses NCB Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko kepada VOI, Kamis, 18 September.

Dengan komunikasi yang dijalin secara intens, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitannya. Sehingga, seluruh kepolisian negara yang menjadi anggota Interpol akan membantu proses pencarian.

Mereka akan memberikan informasi jika Riza Chalid terdeteksi berada atau melintas di negaranya.

"Polri akan berupaya semaksimal mungkin terkait permohonan red notice tersebut," kata Untung.

Dalam upaya memburu keberadaan Riza Chalid, Kejagung diketahui telah memasukan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 19 Agustus 2025.

Dari pelacakan, Riza Chalid diduga berada di Malaysia. Bahkan telah menikahi kerabat Kesultanan negeri jiran tersebut.