Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait dinon-aktifkannya sejumlah anggota DPR RI Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati.

Menurut Bintang, usulan MKD DPR RI memberhentikan Anggota DPR RI non-aktif tidak lah tepat.

Kata Bintang, mereka adalah korban disinformasi, fitnah dan kebencian dari sekelompok orang-orang yang ingin membuat gaduh bangsa.

"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing, bukan seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam di atas 5 tahun penjara," kata Bintang dalam keterangannya, Rabu, 29 Oktober.

Bintang berpendapat, Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati tidak ada yang melanggar hukum atau kode etik. Sehingga, lanjutnya, hal tersebut sangat tidak adil.

"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar. Sangatlah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban, nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tegasnya.