Bagikan:

LOMBOK - Tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres Lombok Tengah menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Rabu, 29 Oktober dini hari.

“Iya benar, kami telah melakukan penyergapan terkait kasus narkoba di wilayah Desa Lekor,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi saat dihubungi di Lombok Tengah, Antara, Rabu, 29 Oktober. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan belasan warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun, jumlah pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Jumlah yang diamankan belum bisa disampaikan, karena sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkoba, telepon genggam, dan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Untuk total barang bukti juga sedang dilakukan pendataan. Nanti kami sampaikan secara resmi setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut Brata, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di tiga lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan penyergapan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Anggota masih bekerja melakukan pemeriksaan. Nanti kami sampaikan rilis resmi supaya tidak salah data, berapa jumlah tersangka dan barang bukti yang disita,” kata Brata.

Operasi gabungan ini melibatkan 200 personel, terdiri dari anggota Brimob, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, dan Polda NTB. Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto juga turut turun langsung memimpin jalannya operasi.

“Ada 200 personel yang dilibatkan,” ujarnya.