JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan langkah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum merupakan bentuk tanggapan atas maraknya fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Kemarin ketika ditanya wartawan tentang pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya jawab, ‘kami akan panggil menanyakan mengapa melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 November.
Menurut Sarmuji, konten yang dilaporkan bukan sekadar kritik, melainkan sudah mengandung penghinaan bersifat rasis, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.
“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ujarnya.
Sarmuji menegaskan, langkah AMPG dan AMPI murni lahir dari inisiatif sendiri tanpa ada instruksi dari partai.
“Kenapa harus saya tanyakan? Ya, karena mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka tidak ada niat menghalangi berekspresi atau kebebasan berpendapat. Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Ia menambahkan, langkah hukum tersebut harus dipahami sebagai upaya membangun ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan bentuk pembungkaman kritik.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” tegasnya.
Sebelumnya, pimpinan AMPG bersama AMPI melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).
Laporan itu terkait penyebaran meme dan unggahan bernada rasis serta fitnah terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA:
Kedua organisasi sayap Golkar itu menilai sejumlah akun telah melampaui batas kepatutan dengan menyebarkan konten yang menyerang martabat pribadi seseorang.
AMPG dan AMPI berharap langkah hukum tersebut menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di ruang digital.