MEULABOH - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat menangkap seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter yang masuk ke rumah warga di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Alhamdulillah, dengan kerja teman-teman, seekor ular piton dengan panjang sekitar dua meter ini telah berhasil kita tangkap dan dipindahkan dari rumah masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat Teuku Ronal Nehdiansyah di Meulaboh, Antara, Rabu, 22 Oktober.
Ronal menjelaskan, penangkapan ular tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga pada Selasa malam, yang menginformasikan adanya ular besar masuk ke dalam rumah di ruas Jalan Generasi, Desa Seuneubok.
Mendapat laporan itu, petugas BPBD Aceh Barat segera menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Tak butuh waktu lama, ular piton berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim.
“Ular piton tersebut saat ini telah kami pindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman masyarakat,” ujar Ronal.
BACA JUGA:
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi BPBD jika menghadapi situasi darurat, termasuk kejadian yang membahayakan keselamatan. “Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, tidak hanya dalam kebencanaan, tetapi juga situasi gawat darurat lainnya,” katanya.