JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dia salah satu dari 11 tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka saudara IEG terkait dengan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam perpanjangan kedua kali ini yaitu selama 30 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 17 Oktober.
Budi menerangkan perpanjangan penahanan ini berlaku sejak 20 Oktober hingga 18 November. Keputusan ini diambil penyidik karena masih butuh memeriksa sejumlah saksi.
Ada beberapa hal yang harus didalami, misalnya soal aliran duit pemerasan.
“Artinya memang penyidik membutuhkan penyidikan perkara ini, di mana penyidik masih terus mendalami,menelusuri dengan menggali keterangan-keterangan para saksi,” tegasnya.
“Karena memang dalam penyidikan perkara ini, para saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan praktik-praktik dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk, penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran uang,” sambung Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer disebut menerima uang Rp3 miliar pada Desember 2024 dan digunakan untuk merenovasi rumahnya. Lalu, dia juga mendapat satu motor Ducati.
Pemberian ini disebut berasal dari Irvian yang dipanggil Immanuel sebagai sultan karena dianggap sebagai orang paling kaya di Kemnaker.
Selain itu, Immanuel Ebenezer juga disebut KPK telah mengakui adanya penerimaan selama menjabat selain dari hasil pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Pernyataan ini disampaikan KPK setelah mendapati ada tiga mobil lain, yakni Mercedes Benz, Land Cruiser, dan BAIC yang sempat disembunyikan dari rumah dinasnya setelah OTT.