Bagikan:

JAKARTA - Buntut viralnya video peristiwa pembunuhan yang dilakukan MR (16) terhadap bocah perempuan di bawah umur di kawasan Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto korban di media sosial.

"Hal itu demi melindungi privasi keluarga. ‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kapolres mengatakan, keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat mengetahui ada tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan anak, polisi mengimbau agar segera dilaporkan ke pos polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas.

"Mari jaga anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa," ucapnya.

Sementara pelaku berinisial MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Utara.

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur, baik korban maupun pelaku. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan masih Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas dibunuh oleh seorang remaja pria berusia 17 tahun di dalam kamar pelaku yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Jadi kejadian itu berawal kemarin, hari Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul setengah 7 malam. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa, 14 Oktober 2025.

Selanjutnya pelaku mengimingi korban jika dirinya akan membelikan korban pakaian. Kemudian pelaku berpura-pura akan mengambil uang di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamarnya.

"Pelaku mengimingi-imingi korban, sehingga korban diajak ke kamar pelaku. Di kamar pelaku itulah korban dilakukan kekerasan sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Selain dibunuh oleh pelaku, korban juga dilakukan pelecehan oleh pelaku di dalam kamarnya. Setelah melakukan aksi kekerasan fisik dan seksual tersebut, pelaku kemudian ditangkap polisi.