Bagikan:

PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui masih memberikan kesempatan kepada anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ingin menyerahkan diri atau kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan.

"Kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka," kata Kapolda dilansir dari Antara, Selasa, 18 Mei.

Kapolda berharap, kesempatan kembali ke pangkuan ibu pertiwi ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KKB. 

Dikatakan, aparat keamanan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.

Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur dan bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) akan dikembalikan ke keluarganya.

Hal ini pernah terjadi yakni saat aparat keamanan menggerebek honai atau rumah tradisional di kawasan pegunungan Papua Numbuk Telenggen di kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Sabtu, 15 Mei lalu.

Tiga orang warga sipil, kata Fakhiri, diamankan. Setelah diperiksa penyidik ketiganya dipulangkan ke keluarga karena tidak terlibat langsung dengan KKB.

"Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP," tegas Kapolda.